KPK Janji Usut Aliran Dana BI ke Kejagung

KPK Janji Usut Aliran Dana BI ke Kejagung

- detikNews
Selasa, 12 Agu 2008 02:43 WIB
KPK Janji Usut Aliran Dana BI ke Kejagung
Jakarta - Dalam persidangan kasus aliran dana BI terungkap ada dana BI yang mengalir ke Kejaksaan Agung (Kejagung) senilai Rp 13,5 miliar. KPK pun berjanji untuk mengusut kasus tersebut.

"Itu kan penegak hukum, tidak ada salahnya jika ditangani KPK," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2008).

KPK mengaku akan mencermati jalannya persidangan dan keterangan saksi-saksinya. Menurut Jasin KPK tadinya tidak berfikiran sampai kesana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita baru mendengar hal itu, sebenarnyakajian kita tidak terlintas ke sana," ungkapnya.

Aliran dana BI ke Kejagung itu diungkapkan Ketua Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Baridjussalam Hadi dan Bendahara YPPI, Ratnawati Priyono dalam persidangan di Pengadilan Tipikor.

Uang Rp 13,5 miliar itu digunakan sebagai dana diseminasi untuk stackholder di Kejaksaan Agung  sekaligus untu menutup isu-isu negatif tentang BLBI dan BI. (rdf/anw)


Berita Terkait