"Itu kan penegak hukum, tidak ada salahnya jika ditangani KPK," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2008).
KPK mengaku akan mencermati jalannya persidangan dan keterangan saksi-saksinya. Menurut Jasin KPK tadinya tidak berfikiran sampai kesana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aliran dana BI ke Kejagung itu diungkapkan Ketua Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Baridjussalam Hadi dan Bendahara YPPI, Ratnawati Priyono dalam persidangan di Pengadilan Tipikor.
Uang Rp 13,5 miliar itu digunakan sebagai dana diseminasi untuk stackholder di Kejaksaan Agung sekaligus untu menutup isu-isu negatif tentang BLBI dan BI. (rdf/anw)











































