TPM: Izin Menjenguk Amrozi Dipersulit

TPM: Izin Menjenguk Amrozi Dipersulit

- detikNews
Senin, 11 Agu 2008 23:47 WIB
Jakarta - Keluarga dan kerabat terpidana mati kasus Bom Bali Amrozi Cs ingin membesuk sanak saudaranya tersebut di tahanan Nusakambangan. Namun Tim Pengacara Amrozi Cs menilai  proses perizinan untuk membesuk kliennya tersebut dipersulit.
 
"Sepuluh hari yang lalu kami meminta izin untuk besuk ke Nusakambangan, tapi dijawab oleh Departemen Hukum dan HAM, harus ada izin dari Kejaksaan Agung. Nah, itu kan nggak normal," ujar salah satu Tim Pengacara Muslim Ahmad Cholid. Hal tersebut dikatakan Cholid saat mendampingi tersangka aktivis HAM Munir Muchdi Pr, yang juga kliennya, di Kejaksaan Agung, Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2008).

Menurut Cholid, biasanya proses permohonan izin berlangsung cepat. "Biasanya kami kalau izin itu, 2 sampai 3 hari dizinkan oleh Depkum dan HAM, kami jalan nggak ada masalah," ujar pengacara berkaca mata ini.

Dalam kesempatan ini, lanjut Cholid, pihaknya akan mengajukan surat kepada Jampidum Abdul Hakim Ritonga untuk mempertanyakan mengapa surat permohanan izin tersebut harus melalui Kejagung. "Pertama akan kita pertanyakan dasarnya apa," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat tersebut, Cholid juga akan memberi tahu bahwa pihaknya sudah memohon izin ke Depkum dan HAM. "Kami sudah minta izin ke Depkum dan HAM untuk masuk ke Nusakambangan. Kok dari Depkum dan HAM menyangkutkan lagi harus ada izin Kejagung?" tanyanya bingung.

Ketika ditanya wartawan bukannya permohonan izin besuk tersebut juga wewenang Jaksa, Cholid menjawab "Itu kan eksekusi (wewenang Jaksa). Jadi masih wewenang Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan), dibawah Depkum HAM, memangnya sudah ditentukan hari eksekusi matinya (masih penahanan)?" ujarnya.

Dalam surat permohonan tersebut, TPM mengajukan izin untuk 50 orang keluarga dan kerabat Amrozi Cs untuk menjenguk ke Nusakambangan. Keluarga khawatir akan berita eksekusi yang gencar di media akhir-akhir ini sehingga mereka bertanya kapan bisa menjenguk Amrozi Cs. (lrn/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads