Komisi V Bantah Tender Kapal Patroli Hanya Formalitas

Komisi V Bantah Tender Kapal Patroli Hanya Formalitas

- detikNews
Senin, 11 Agu 2008 19:41 WIB
Komisi V Bantah Tender Kapal Patroli Hanya Formalitas
Jakarta - Kuasa hukum tersangka pengadaan kapal patroli Dephub Dedi Suwarsono menuduh tender pengadaan kapal patroli itu hanya formalitas. Komisi V pun membantah hal tersebut.

"Intinya mekanisme penganggaran dan komisi telah saya sampaikan dengan ketentuan," ujar anggota Komisi V dari FKB Abdullah Azwar Anas usai diperiksa di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2008).

Menurut Abdullah, KPK tidak khusus membahas masalah anggaran pengadaan kapal patroli tetapi lebih kepada kinerja Komisi V secara umum. Abdullah pun menjelaskan, dalam rapat anggaran itu semua dokumennya terbuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu ada dokumen tebal dengan ratusan item," ungkap politisi PKB ini sambil meninggalkan gedung KPK dengan mobil Toyota Soluna Silver B 8816 YY. (rdf/gah)


Berita Terkait