Puluhan Lembaga Jurnalis Dukung PK Time Lawan Soeharto

Puluhan Lembaga Jurnalis Dukung PK Time Lawan Soeharto

- detikNews
Senin, 11 Agu 2008 19:24 WIB
Jakarta - Tim pengacara majalah Time mengajukan Peninjauan Kembali terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung yang memenangkan Soeharto. Hal ini didukung oleh 23 lembaga jurnalis nasional dan internasional.

"Untuk lokalnya ada dari AJI, Jakarta Post, Tempo, dan Dewan Pers," ujar kuasa  hukum pemohon perwakilan lembaga pendukung PK Time, Darwin Aritonang, di gedung Jakarta Media Center, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (11/08/2008).

Lebih lanjut Darwin menjelaskan, lembaga internasional yang mendukung berasal dari perusahaan media, LSM, asosiasi wartawan, serta asosiasi advokat. Lembaga-lembaga tersebut mengeluarkan pandangan berupa brief of amici curiae in support of petition for review yang disampaikan sebagai bahan pertimbangan Majelis Hakim MA dalam kasus PK majalah Time.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu berupa ad informandum atau informasi tambahan, mudah-mudahan hasilnya positif," katanya.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Time, Todung Mulya Lubis, menyambutnya dengan positif. Ia menganggap bahwa ini bentuk solidaritas sesama media yang saat ini sedang dikekang kebebasannya.

"Saya bersyukur mendapat dukungan dari Aji, Tempo, dan kawan-kawan lain, karena ketika Time dihukum, maka ini juga hukuman juga bagi wartawan lainnya," kata Todung dalam kesempatan yang sama. (mad/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads