"Tiga hari sebelum eksekusi," jawab Jampidum Abdul Hakim Ritonga saat ditanya wartawan kapan pihak keluarga diberitahu hari eksekusi mati Amrozi Cs, di kantornya, Jl. Sultan Hasanuddin, Senin (11/8/2008).
Ritonga juga berjanji akan memenuhi permintaan terakhir dari ketiga terpidana mati yang kini mendekam di Lapas Nusakambangan tersebut. '"Kalau layak dan mungkin dipenuhi, ya kita penuhi," ungkap pria asal Tapanuli ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah prosedur permohonan izin juga harus melalui Kejagung selain Depkum HAM? "Kalau mengenai terpidana mati yang sudah ada di sana (Nusakambangan), belakangan ini melalui kejaksaan," jelas Ritonga. (lrn/iy)










































