"Bukannya sudah ada. Dia kan di mobil pertama tadi," kata salah satu pengacara Muchdi, Adnan Wirawan menjawab pertanyaan wartawan mengenai keberadaan Muchdi di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (11/8/2008).
Bersama Lutfi Hakim, Adnan tiba di Kejagung pukul 12.45 WIB dengan mengggunakan mobil Toyota Alphard hitam. Adnan menegaskan kalau kliennya itu sudah berada di Gedung Jampidum.
Muchdi masuk ke Gedung Jampidum tidak melewati pintu utama. Menurut salah satu pegawai Kejagung yang melihat kedatangannya, Muchdi masuk lewat pintu pos penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat yang berada di depan Gedung Jamwas.
Begitu juga ketika mantan Deputi V BIN ini keluar, dia memilih pintu yang berbeda. Alhasil, wartawan kembali tidak dapat mewawancarainya.
Muchdi meninggalkan Kejagung pukul 13.45 WIB. "Dibawa ke Kelapa Dua," pungkas Adnan. (mok/iy)











































