Jakarta - Serah terima tersangka pembunuhan aktivis HAM Munir, Muchdi PR akan segera dilakukan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pengacara Muchdi ingin mantan Deputi V BIN ini tetap ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Brimob, Kelapa Dua.
"Kami berharap di Kelapa Dua saja," kata salah satu pengacara Muchdi, Achmad Cholid di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (11/8/2008).
Achmad beralasan, Muchdi telah cukup lama berada di Rutan tersebut sehingga penghuni sel-sel yang lain sudah mengenal kliennya.
"Dia (Muchdi) cukup familiar di sana," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Mabes Polri mengatakan adanya kemungkinan Kejaksaan akan menitipkan Muchdi di Rutan Brimob Kelapa Dua. Selain itu, Jampidum Abdul Hakim Ritonga juga pesimistis ketika ditanya kemungkinan dipindahkannya Muchdi ke Rutan Kejagung.
(mok/iy)