"Adnan (Wirawan), Lutfi(Hakim), dan Muhammad Ali mereka on the way kemari," kata salah satu pengacara Muchdi, Achmad Cholid di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (11/8/2008).
Achmad menegaskan kalau kedatangan mereka ke Kejagung bersama-sama dengan Muchdi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biar tidak repot. Tidak bolak-balik, praktis saja," jelasnya.
Namun, imbuh Achmad, pihak Kejaksaan memiliki prinsip agar proses ini dilakukan di kejagung.
(mok/iy)











































