Dalam pertemuan di hotel mewah yang diduga untuk merencanakan skenario penutupan kasus aliran dana BI ke DPR tersebut, Zaini mengaku hanya diundang oleh Hamka Yandhu, anggota Komisi IX.
"Pada waktu itu saya diminta hadir oleh Saudara Hamka Yandhu," ujarnya usai pemeriksaan di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (11/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami di BPK sudah sepakat sesuai dengan pakem audit yang ada, pada setiap temuan yang di dalamnya terdapat kerugian negara, itu harus dikembalikan," kata Zaini yang kini menjabat wakil ketua BPK ini.
Zaini juga berpendapat agar BI sebaiknya mengembalikan uang tersebut kepada yayasan. Namun, ia mengaku, Burhanuddin Abdullah yang saat itu sebagai Gubernur BI tidak memberikan respons.
"Tetapi pada saat yang bersangkutan, Pak Burhanuddin Abdullah itu respons positifnya tidak ada," imbuhnya. (gus/nrl)











































