Dua Anggota Komisi V DPR Diperiksa KPK Kasus Bulyan

Dua Anggota Komisi V DPR Diperiksa KPK Kasus Bulyan

- detikNews
Senin, 11 Agu 2008 11:03 WIB
Dua Anggota Komisi V DPR Diperiksa KPK Kasus Bulyan
Jakarta - Dua anggota Komisi V DPR RI diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka dimintai keterangan seputar kasus suap pengadaan kapal patroli KPLP Dephub yang menyeret anggota komisi V asal FBR Bulyan Royan.

Yang pertama datang adalah Abubakar Al-Habsyi dari FPKS. Dia datang pukul 09.15 WIB, Senin (11/8/2008). Abdullah Azwar Anas menyusul 15 menit kemudian.

"Saya diperiksa sebagai saksi," ujar Abdullah yang merupakan anggota FKB ini saat tiba di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdullah mengaku belum tahu apa yang nanti akan ditanyakan oleh penyidik KPK. Namun ia mengaku siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya.

"Saya mengapresiasi pemanggilan ini," ujar Abdullah yang berkacamata dan mengenakan batik coklat ini.

Pukul 10.40 WIB, Abubakar telah keluar dari Gedung KPK. Namun politisi PKS ini mengaku belum dimintai keterangan apa pun oleh KPK. Menurutnya KPK akan menjadwalkan pemeriksaan ulang untuknya besok.

"Saya akan datang besok, " pungkasnya sambil menaiki Mitsubishi Grandis bernomor polisi B 15 QX dan meninggalkan KPK.



(rdf/nrl)


Berita Terkait