Menurut Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Idrus Marham, rapat akan berlangsung di kantor DPP Partai Golkar, Jl Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2008) pukul 20.00 WIB.
Idrus membenarkan, rapat akan membahas aturan caleg. Tapi ia tidak mau memberi penjelasan secara spesifik kemungkinan isu sejumlah anggota DPR dari Golkar yang dicoret dari daftar caleg ikut menjadi agenda rapat. Disebut-sebut yang akan dicoret adalah Yuddy Crisnandi dan Ferry Mursidan Baldan.
"Di rapat ini akan dibahas modifikasi caleg yang dapat jatah kursi. Aturannya seperti apa yang akan diatur," kata Wakil Ketua Komisi II ini.
Idrus mengatakan, dalam UU Pemilu Nomor 10/2008 diatur caleg yang otomatis mendapat jatah kursi bila perolehan suara mencapai 30 persen di dapilnya. Namun bila tidak mencapai 30 persen, akan menggunakan nomor urut.
"Misalnya kalau nomor urut 4 yang mencapai suara nomor tinggi dibanding nomor urut 1, 2 dan 3. Apakah nomor urut 1, 2 dan 3 ini harus mengundurkan diri?" terang Idrus.
Ditambahkan Idrus, hal yang akan dibahas lagi misalnya jika mengundurkan diri, ketika terjadi PAW terhadap yang nomor urut 4 atau punya masalah lain yang mengharuskan untuk diganti, siapa yang harus menggantikannya.
"Kan yang nomor urut 1, 2 dan 3 sudah mengundurkan diri berarti haknya sudah hilang. Mungkin bisa saja yang nomor urut 5 ke bawah yang mengantikannya meski perolehan suaranya kecil,"Β kata anggota DPR dari dapil Sulsel ini. (nik/iy)











































