Muchdi Pr Diserahkan ke Kejagung, Dititipkan di Rutan Brimob

Muchdi Pr Diserahkan ke Kejagung, Dititipkan di Rutan Brimob

- detikNews
Senin, 11 Agu 2008 10:33 WIB
Muchdi Pr Diserahkan ke Kejagung, Dititipkan di Rutan Brimob
Jakarta - Tersangka kasus kematian Munir, Muchdi Pr, dan barang bukti akan diserahkan penyidik Mabes Polri kepada Kejaksaan Agung. Mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) ini kemungkinan tetap ditahan di Rutan Brimob.

"Memang rencana hari ini ada penyerahan barang bukti dan tersangka kasus Munir," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2008).

Dikatakan dia, barang bukti akan barang bukti akan diserahkan dari penyidik ke Kejagung di kantor Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Abubakar enggan membeberkan barang bukti yag diserahkan. "Kita lihat di persidangan. Barang bukti bukan untuk dipublikasikan," ujarnya.

Sedangkan Muchdi akan diserahkan di Rutan Brimob Kelapa Dua.

Apa tetap ditahan di Rutan Brimob? "Kemungkinan besar dari pihak Kejaksaan akan titipkan Muchdi di Rutan Brimob Kelapa Dua. Informasi akan dititipkan di Rutan Brimob," kata Abubakar. (aan/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini