Sadap Telepon Wartawan AS di RI, FBI Minta Maaf

Sadap Telepon Wartawan AS di RI, FBI Minta Maaf

- detikNews
Minggu, 10 Agu 2008 20:38 WIB
Washington - Federal Bureau of Investigation (FBI) pernah menyadap pembicaraan telepon wartawan 2 koran Amerika Serikat (AS) biro Indonesia pada tahun 2004. FBI pun meminta maaf atas tindakannya yang dinilai tidak pantas tersebut.

Direktur FBI Robert S. Mueller III memperlihatkan hasil penyadapan percakapan kepada petinggi 2 koran asal AS, yaitu Eksekutif Editor The New York Times Bill Keller dan Eksekutif Editor The Washington Post Leonard Downie Jr.

Mueller lalu meminta maaf pada kedua koran itu, seperti diberitakan The New York Times, Jumat 8 Agustus 2008, yang dilansir Minggu (10/8/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"FBI berkomitmen untuk melindungi media berita konsisten dengan First Amendment dan kebijakan Depkeh. Dan kita menyatakan penyesalan atas situasi yang sudah ditimbulkan," ujar Penasihat Umum FBI Velerie Caproni dalam surat yang dikirimkan pada petinggi 2 koran di AS itu.

Wartawan media AS biro Indonesia yang disadap percakapan teleponnya, 2 diantaranya dari The Times yaitu Raymond Bonner and Jane Perlez. Sedangkan 2 wartawan lainnya dari The Washington Post, yaitu Ellen Nakashima dan Natasha Tampubolon.

Salah satu pejabat FBI mengatakan, insiden ini terkuak sebagai lanjutan dari peninjauan Inspektorat Jenderal Departemen Kehakiman AS, tentang kumpulan rekaman percakapan telepon tidak pantas FBI. FBI memperoleh semua rekaman itu melalui permintaan 'darurat' kepada provider telepon.

Kalaupun diperbolehkan menyadap rekaman, harus membutuhkan persetujuan dari Deputi Jaksa Agung AS. Masalahnya, prosedur ini tidak diikuti FBI ketika menyadap telepon keempat wartawan tersebut.

Depkeh AS menaruh perhatian yang tinggi terhadap kasus investigasi ini karena memperhatikan First Amandment. First Amandment merupakan konstitusi di AS, yang menjamin Kongres AS tidak membuat aturan batasan tentang kebebasan beragama, kebebasan menyampikan pendapat melalui demonstrasi damai, menggugat pemerintah karena kebijakan yang merugikan, termasuk kebebasan pers.
(nwk/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads