Ketua DPD HTI Sumut, Irwan Said Batubara menyatakan, surat Kongres AS mengenai permintaan pembebasan dua tokoh OPM yaitu Filep Karma dan Yusak Pakage adalah bentuk intervensi AS terhadap pemerintah Indonesia.
"Bila Kongres AS meminta pemerintah membebaskan tokoh OPM, berarti AS mendukung keberadaan OPM," kata Irwan di Depan kantor konsulat AS di Jl Walikota, Medan, Sumatera Utara Minggu (10/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua tokoh OPM secara terang-terangan pengibarkan Bendera Bintang Kejora di Lapangan Trikora, Abepura, Papua pada 1 Desember 2004 lalu. Harus ada sanksi tegas. Bila tidak, Republik Indonesia tidak berwibawa di mata dunia," sebut Irwan.
Aksi ratusan massa HTI mendapat pengawalan ekstra ketat dari personil Poltabes Medan. Untuk menghindari kerusuhan, Poltabes Medan mengerahkan tiga pasukan 3 SSK (Satuan Setingkat Kompi).
Sementara Konsul Amerika Serikat di Medan Sean B. Stein mengatakan, pernyataan 40 anggota Kongres AS tidak mencerminkan kebijakan pemerintah AS.
"Pernyataan itu bukan sebagai kebijakan pemerintah Amerika Serikat. Pernyataan tersebut hanyalah pemikiran kongres dan pikiran anggota secara pribadi," kata Sean.
(rul/rdf)











































