SBY Diminta Segera Bersikap Atas Surat Kongres AS Soal OPM

SBY Diminta Segera Bersikap Atas Surat Kongres AS Soal OPM

- detikNews
Minggu, 10 Agu 2008 11:35 WIB
Jakarta - Surat permintaan penangguhan penahanan 2 narapidana OPM yang dikirimkan 40 anggota kongres AS dinilai sebagai bentuk nyata intervensi AS pada Indonesia. SBY sebagai presiden harus berani dengan lantang menunjukkan kemarahannya atas intervensi tersebut.

"Melihat isinya, jelas surat tersebut merupakan upaya kongres AS untuk mempengaruhi dan melakukan intervensi pada Indonesia. Pemerintah perlu mengungkapkan ketidaksukaannya pada surat 40 anggota kongres agar mereka tidak mengulangi lgi,".

Hal itu disampaikan Anggota komisi I DPR dari FPDIP Andreas Parera pada detikcom, Minggu (10/8/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Andreas, Pemerintah tidak perlu terpengaruh dengan surat tersebut. Sebaliknya pemerintahan SBY perlu menjawab surat tersebut secara tegas dan gamblang menjelaskan sistem hukum yang berlaku di Indonesia.

"Penyikapan itu akan menjadi ujian bagi Presiden SBY dalam hal sikap kemandiriannya terhadap upaya intervensi asing," pintanya.

Hal yang sama juga disampikan Anggota Komisi I dari FPKS Almuzammil Yusuf. Menurutnya, permintaan 40 Anggota Kongres Amerika untuk membebaskan dua orang narapidana OPM masih dapat ditolelir jika tuntutan mereka tetap dalam koridor menghormati keutuhan NKRI. (yid/ndr)


Berita Terkait