SKCK Berjilbab, FPKS Tak Masalahkan Larangan Cadar

SKCK Berjilbab, FPKS Tak Masalahkan Larangan Cadar

- detikNews
Sabtu, 09 Agu 2008 19:39 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR menyambut gembira diizinkannya wanita berjilbab membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) sebagai syarat calon legislatif. Bahkan seharusnya Polri juga menggunakan finger print seperti membuat paspor.

"FPKS menyambut gembira keputusan Mabes Polri, karena memang seharusnya demikian," kata Ketua FPKS Mahfudz Siddik yang dihubungi detikcom, Sabtu (9/8/2008).

Seperti diketahui Jumat (8/8/2008) kemarin, Mabes Polri akhirnya memberikan izin pembuatan SKCK bagi caleg perempuan berjilbab. Solusinya, foto calon tidak boleh menggunakan cadar dan harus menyebutkan ukuran dan bentuk kuping sebagai ganti foto samping kanan dan kiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan sebenarnya Polri harus melakukan identifikasi via teknologi canggih, seperti finger print dan foto tiga dimensi seperti dalam foto paspor," jelasnya.

Terkait dalam pembuatan pasfoto tak diperkenankan menggunakan cadar. Mantan da'i ini menjelaskan, masalah cadar masih menjadi perdebatan dan ada perbedaan pendapat dikalangan ulama.

"Soal cadar pendapat kebanyakan para ulama tidak wajib, dan caleg perempuan PKS tidak ada yang bercadar, jadi tidak ada masalah," pungkasnya. (zal/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads