"FPKS menyambut gembira keputusan Mabes Polri, karena memang seharusnya demikian," kata Ketua FPKS Mahfudz Siddik yang dihubungi detikcom, Sabtu (9/8/2008).
Seperti diketahui Jumat (8/8/2008) kemarin, Mabes Polri akhirnya memberikan izin pembuatan SKCK bagi caleg perempuan berjilbab. Solusinya, foto calon tidak boleh menggunakan cadar dan harus menyebutkan ukuran dan bentuk kuping sebagai ganti foto samping kanan dan kiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dalam pembuatan pasfoto tak diperkenankan menggunakan cadar. Mantan da'i ini menjelaskan, masalah cadar masih menjadi perdebatan dan ada perbedaan pendapat dikalangan ulama.
"Soal cadar pendapat kebanyakan para ulama tidak wajib, dan caleg perempuan PKS tidak ada yang bercadar, jadi tidak ada masalah," pungkasnya. (zal/ndr)