"Kalau beliau, namanya prajurit siap menghadapi hal apapun yang terjadi. Jangankan sidang, peperangan pun siap. Beliau biasa saja walau merasa kasusnya aneh," kata kuasa hukum Muchdi PR, Achmad Kolid kepada detikcom, Sabtu (9/8/2008).
Dikatakan Kolid, kliennya tidak keberatan mau ditahan Rutan Brimob atau pun Kejagung. Namun, jika tempat tahanan dirasa kurang layak maka akan mengajukan keberatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kolid menuturkan kondisi Muchdi saat ini baik dan sehat. Muchdi menghabiskan waktu di Rutan Brimob Kelapa Dua dengan mengaji, dan membaca buku.
Berkas Muchdi dinyatakan lengkap alias P21. Berkas itu akan dilimpahkan dari kepolisian ke Kejagung pada Senin 11 Agustus 2008. Namun dengan alasan keamanan, Kejagung pesimistik bisa melakukan penahanan terhadap Muchdi.
(aan/djo)











































