Asal Bukan Menghakimi, Baju Khusus Koruptor Tak Langgar HAM

Asal Bukan Menghakimi, Baju Khusus Koruptor Tak Langgar HAM

- detikNews
Sabtu, 09 Agu 2008 08:48 WIB
Asal Bukan Menghakimi, Baju Khusus Koruptor Tak Langgar HAM
Jakarta - Baju khusus untuk koruptor boleh jadi tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). Asal, pengadaan seragam yang sedang digodog Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak menghakimi.

"Masyarakat akan mengerti demi percepatan pemberantasan korupsi," anggota Komnas HAM Johny Nelson Simanjuntak kepada detikcom, Sabtu (9/8/2008).

"Waktu di pengadilan dia kan masih tersangka dan terdakwa, jadi tidak boleh ditulis sebagai koruptor. Itu sudah menghakimi. Dia kan belum terbukti," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agar adil, kata Johny, jika nanti terdakwa kasus korupsi itu dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan, negara harus merehabilitasi namanya.

"Kalau dia dinyatakan bebas, negara juga harus fair dan mempublikasikan bahwa dia tidak bersalah," kata Johny.

KPK berencana memberi baju khusus untuk tersangka kasus korupsi dan suap yang ditanganinya. Selain baju, para tersangka juga akan diborgol. (ken/ken)


Berita Terkait