"Akan terus dilakukan. Dari pukul 06.00-08.00 WIB serta pukul 18.00-20.00 WIB," jelas Kepala Induk PJR Tol Jagorawi Kompol Marcellino Sampow kepada detikcom, Jumat (8/8/2008).
Menurut Marcellino, kebijakan ini tidak semestinya dikeluhkan. Karena sebenarnya pengendara yang sering melintas jalur tersebut dapat dikatakan melanggar aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marcellino menolak jika kegiatan yang dilakukan PJR dikatakan membuat aturan baru. "Kita bukan operasi, bukan menjebak dengan sembunyi-sembunyi. Ini suatu kegiatan rutin yang dilakukan," tegasnya. (mok/ndr)










































