Kejagung: Tak Ada Kerja Sama Diseminasi dengan BI

Aliran Dana BI

Kejagung: Tak Ada Kerja Sama Diseminasi dengan BI

- detikNews
Jumat, 08 Agu 2008 17:03 WIB
Jakarta - Sebanyak Rp 13 miliar dana BI disebut-sebut mengucur untuk biaya diseminasi atau penyebaran informasi soal BLBI dengan Kejagung. Seingat Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin, pada tahun 2003 itu tidak ada kerjasama apapun antara Kejagung dengan BI.

"Enggak ada kerja sama apa-apa. Enggak ada," kata Muchtar Arifin di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2008).

Mengenai kemungkinan dana itu diberikan kepada oknum jaksa yang pernah menangani kasus BLBI yang melibatkan mantan petinggi BI, Muchtar enggan menduga-duga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak tahu. Nggak bisa kita menduga-duga seperti itu. Kita tunggu saja KPK. Itu yang paling obyektif," imbuh Muchtar.

Jika dari haril penelurusan KPK dana itu terbukti ada mengalir ke Kejagung, kata Muchtar, pihaknya akan menindaklanjuti.

"Ini siapa yang disebut? Nggak ada yang disebut. Siapa? Hanya Kejagung. Kejagung siapa?" pungkasnya.
(irw/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads