"Warga sekitar tidak banyak yang kenal, meski sudah tinggal lama di dusun Gaten. Dia memang jarang bergaul atau tegur sapa dengan warga," kata Ketua RT 6/8, Rudianto di rumahnya Dusun Gaten, Condongcatur, Depok, Sleman, Jumat (8/8/2008).
Rudianto menuturkan, keseharian Junaedi yang menempati rumah kontrakan milik Budi Setiawan itu memang tertutup. Dia tidak pernah menyerahkan kartu identitas dan melaporkan kepada pengurus RT/RW saat pindah rumah. Warga hanya tahu Junaedi wiraswasta atau berdagang barang-barang elektronik.
Rudianto pernah memberikan teguran lisan agar Junaedi melapor dan menyerahkan kartu identitas. Namun hal tersebut tidak pernah digubris Junaedi. "Ada saja alasannya, seperti KTP-nya baru dipakai untuk urusan lain dan sebagainya," katanya.
Aji ditangkap pada Rabu 6 Agustus 2008 sekitar pukul 21.00 WIB, di rumahnya. Dia ditangkap karena ada laporan masyarakat yang dianggap meresahkan. Dia mengaku sebagai anggota BIN dengan menunjukkan kartu anggota kepada warga.
Saat petugas melakukan pemeriksaan di rumah tersangka pada Rabu malam pukul 23.30 WIB, petugas menemukan beberapa barang bukti seperti buku-buku jihad berjudul Tarbiyah Jihadiyah, laptop dan pistol FN beserta 12 butir amunisi.
(bgs/djo)











































