BAP Muchdi Pr Diharap Tak Tutup Tersangka Lain

Kasus Munir

BAP Muchdi Pr Diharap Tak Tutup Tersangka Lain

- detikNews
Jumat, 08 Agu 2008 14:48 WIB
BAP Muchdi Pr Diharap Tak Tutup Tersangka Lain
Jakarta - Berkas pemeriksaan tersangka kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Muchdi Pr, sudah diterima Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun diharapkan BAP yang akan dijadikan bahan gugatan itu tidak menutup adanya tersangka lainnya.

"Kita sama-sama tunggu, apakah gugatan ini semakin tajam. Pertama, yang kita harapkan adalah kasus ini tidak untuk menutup tersangka lain," kata Wakil Sekretaris Eksekutif Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Jhon Muhammad kepada wartawan di kantor LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2008).

Jhon menerangkan, konstruksi kasus pembunuhan Munir sebenarnya sudah sangat jelas diketahui oleh publik dalam persidangan terhadap Pollycarpus dan Indra Setiawan. Dalam kasus yang diduga penuh konspirasi ini tentunya Muchdi tidak sendirian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berharap, fakta-fakta yang menunjukkan bahwa Muchdi bekerja sendirian atau tidak akan terbukti dari BAP itu. Ya, kita berharap bukan Muchdilah yang terakhir," harapannya.

Jhon menambahkan, selama ini KASUM mendesak agar BAP tersangka mantan Deputi V BIN ini bisa cepat selesai sesuai jalur yang benar. Pihaknya tidak memperkirakan proses pemberkasan bisa secepat itu, walau ada beberapa kendala yuridis dan formil.

"Soal pertimbangan dalam penyusunan gugatan, apakah waktunya hari Senin atau lainnya, menurut saya bukan hal yang penting. Tapi esensi dari prosesnya sudah berjalan pada track yang sesuai dengan harapan kita bersama," imbuhnya lagi.


(zal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads