Sutanto: Perpanjangan Kapolri Terserah Presiden

Sutanto: Perpanjangan Kapolri Terserah Presiden

- detikNews
Jumat, 08 Agu 2008 14:13 WIB
Jakarta - Jenderal Sutanto menegaskan belum ada putusan mengenai perpanjangan masa tugasnya sebagai Kapolri. Ia menyerahkan putusan itu ke Presiden SBY dan siap untuk melaksanakan apa pun keputusan itu kelak.

Hal ini disampaikan menjawab pertanyaan wartawan mengenai isu perpanjangan masa jabatannya yang akan berakhir 9 September 2009, di Istana Negara, Jakarta.

"Itu hak prerogratif Presiden. Kita ini prajurit, apa pun perintah Presiden kita lakukan," jawab Sutanto, Jumat (8/8/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutanto tidak bersedia mengungkapkan apakah sudah ada pembericaraan mengenai masalah itu dengan Presiden. Padahal hampir setiap hari keduanya bertemu di Kantor Presiden.

Mensesneg Hatta Rajasa yang ditemui dalam kesempatan yang sama menyatakan Presiden menerima banyak masukan untuk perpanjangan masa jabatan Sutanto. Bila akhirnya Presiden memutuskan demikian, sesuai ketentuan berlaku perpanjangan itu dilakukan untuk waktu satu tahun.

"Di dalam UU kalau perpanjangan itu kan per tahun. Dulu pernah juga presiden di mana panglima diperpanjang," jelas Hatta. (lh/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads