"Untuk sementara belum ada kaitan dengan teroris," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Ishak dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2008).
"Setelah diperiksa, yang bersangkutan adalah BIN gadungan yang memiliki senjata api," ujarnya.Β Kasus Aji saat ini ditangani Polres Sleman.
Dalam kesempatan yang sama, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira menambahkan Aji Pramono tidak mengantongi surat izin kepemilikan senjata api.
Aji Pramono ditangkap pada Rabu 6 Agustus di kawasan Bulaksumur, Sleman, Yogyakarta. Aji Pramono memiliki senjata api jenis FN dengan 12 butir peluru. Selain itu, polisi juga menyita kartu anggota BIN palsu dan buku-buku jihad berjudul "Tarbiyah Jihadiyah" dan laptop. (aan/nrl)











































