"Orang nggak punya baju dikasih baju. Orang sudah punya baju ngapain dikasih? Kita harus menghargai hak-haknya. Itu kan dia belum bersalah," tandas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Marwan Effendi.
Hal itu disampaikan dia usai salat Jumat di Masjid Baitul Adli, Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan mengatakan, sidang kasus korupsi merupakan sidang yang terhormat. Hakim, jaksa, dan pengacara, semuanya harus memakai pakaian kebesaran.
Nah terdakwa pun harus mengenakan baju yang pantas untuk menghormati persidangan.
"Kalau di persidangan masa pakai celana pendek. Sidang pengadilan itu sidang terhormat loh. Jadi kita harus hargai sidangnya. Jaksa saja harus pakai toga, ya toh? Jadi kalau menurut saya dia kalau bisa pakai jas atau dasi," pungkas Marwan.
(irw/nrl)











































