Menhan: Permintaan Kongres AS Soal OPM Wajar, Bukan Intervensi

Menhan: Permintaan Kongres AS Soal OPM Wajar, Bukan Intervensi

- detikNews
Jumat, 08 Agu 2008 13:38 WIB
Menhan: Permintaan Kongres AS Soal OPM Wajar, Bukan Intervensi
Jakarta - Menhan Juwono Sudharsono mengaku sudah menerima tembusan surat Kongres AS yang meminta pembebasan anggota OPM dari tahanan. Materi surat tersebut dinilainya tidak tergolong intervensi.

"Tidak (intervensi). Wajar saja kalau mereka mengajukan permintaan. Tapi nanti kita kaji dan atas kepentingan kita apakah layak kita tanggapi atau tidak," ujar Menhan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/8/2008).

Pengkajian atas surat tersebut dilaksanakan di jajaran Menko Polhukam. Di dalam kajian itu Kapolri dan Kapolda Papua diminta untuk memberi penjelasan mengenai perlakuan terhadap para anggota OPM yang berada di tahanan Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti Pak Kapolri dan Kapolda Papua akan memberikan versi mereka baru kita tentukan sikap. Jangan kita serta merta bereaksi atas laporan sepihak," jelas Juwono.

Adapun penilaian wajar tentang permintaan pembebasan, menurut Menhan, karena tiap bulan ada saja permintaan semacam itu dari berbagai pihak. Tidak hanya dari Kongres AS tapi juga LSM di Eropa dan isu HAM yang diangkat mulai dari Aceh sampai Poso.

"Ini kebetulan Papua yang mencuat. Ini bagian persoalan gugatan HAM yang saban bulan selalu ada saja alasan untuk angkat kembali masalah itu," jelasnya. (lh/iy)


Berita Terkait