Protes Proyek Jalan Tol, Ponpes di Cirebon Ajukan Gugatan ke PTUN

Protes Proyek Jalan Tol, Ponpes di Cirebon Ajukan Gugatan ke PTUN

- detikNews
Jumat, 08 Agu 2008 13:35 WIB
Jakarta - Santri sejumlah Pondok Pesantren di Babakan, Ciwaringin, Cirebon, Jawa Barat akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Gugatan ini diajukan terkait proyek pembangunan jalan tol Cikampek-Palimanan yang membelah areal pesantren.

"Gugatan itu ke Menteri PU, Gubernur Jawa Barat, Bupati Cirebon dan akan diajukan melalui PTUN Bandung. Mudah-mudahan minggu ini sudah dilakukan. Kami menilai investasi tol belum bisa dirasakan oleh rakyat Indonesia, tapi investasi pendidikan pesantren sudah dirasakan rakyat dengan berdirinya pesantren yang sudah ada sejak 300 tahun," kata pengurus Pondok Pesantren Ma'hadul Ilmi Ustadz Hamzah Haririe kepada detikcom, Jumat (8/8/2008).

Menurut Hamzah, kemarin ada pertemuan dengan jajaran Pekerjaan Umum (PU) di pesantren Babakan, Ciwaringin. PU menawarkan fasilitas ke pesantren, namun sayangnya ada oknum PU menggunakan cara-cara memecah-belah di kalangan pesantren.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang saya prihatinkan, mereka mau memaksakan kehendak dan kemarin para kiai sepakat akan mengadakan istighotsah turun jalan ke kantor Departemen PU di Jakarta," jelas dia.

Upaya memecah belah yang dilakukan PU, lanjut Hamzah, berupa tawaran atau iming-iming sejumlah fasilitas ke pesantren yang pro terhadap proyek tol Cikampek-Palimanan tersebut. Bahkan, ada oknum kiai yang ditengarai menerima uang tanpa memikirkan sejarah pendidikan di masa mendatang.

"Mas bisa bayangkan selama belum ada urusan tol, para kiai belum terpecah belah. Sekarang pendidikan pesantren terganggu," ujarnya lagi.

Hamzah menerangkan, pesantren yang selama ini mencetak akhlak para generasi untuk tegaknya tiang negara, justru tiang ini akan dirobohkan oleh sekelompok yang mementingkan keuntungan sesaat.

Selama ini, Hamzah mengaku, belum ada respons dari pihak Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) terkait masalah tersebut. Dukungan yang ada justru dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Mereka siap bantu kita. Pemerintah mestinya berterima kasih, bukan merusak budaya pesantren," cetus Hamzah.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah santri dan pegurus pondok pesantren yang ada di Caringin, Cirebon mendatangi Komnas HAM dua pekan lalu. Mereka protes terhadap pembangunan jalan tol yang akan membelah sejumlah areal pesantren, makam para kiai sepuh dan tanah wakaf.

Rencananya pembangunan jalan tol Cikampek-Palimanan sepanjang 116 Km ini akan melintas di sejumlah desa. Yaitu, Desa Budur, Desa Babakan, Desa Galagama, Desa Ciwaringin, Gedung Bunder, Desa Kempek, Desa Lungbenda, Desa Tegal Karang dan Desa Pegagan.

Di desa-desa ini terdapat sekitar 32 ponpes. Tentunya, pembangunan jalan tol ini juga akan merusak dan mengubah kehidupan relijius atau agama pesantren yang sudah ada sejak 300 tahun lalu, ketika Ponpes pertama kali didirikan oleh Ki Jatira, yaitu Ponpes Rabhitul Tolibin di Desa Ciwaringin tahun 1715 silam. (zal/asy)


Berita Terkait