60 WNI Akan Dideportasi dari AS

60 WNI Akan Dideportasi dari AS

- detikNews
Jumat, 08 Agu 2008 12:59 WIB
60 WNI Akan Dideportasi dari AS
Jakarta - Sebanyak 60 WNI akan dideportasi dari negara adidaya Amerika Serikat (AS). Alasan mereka dipulangkan karena menyalahi izin tinggal.

"Ada pemulangan dari tanggal 12-14 Agustus karena over stay WNA-nya dari 3 negara," kata Jubir Deplu Teuku Faizasyah usai jumpa pers di Kantor Deplu, Jl Pejambon, Jakarta, Jumat (8/8/2008).

Ketiga negara itu imbuh Faiza, adalah Indonesia, Filipina, dan Kamboja. Mereka akan dipulangkan dengan menggunakan pesawat carteran dari Seattle, AS. Diperkirakan, 60 WNI itu tiba di Indonesia tanggal 14 Agustus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

5 WNI Ditahan

Sementara itu, mengenai 5 WNI yang ditahan di Pennsylvania, Faizasyah membantah kalau mereka terkait kasus perdagangan manusia.

"Informasi yang kita terima, itu murni kelengkapan administrasi pelanggaran izin. Kalau yang dikatakan memasukkan orang, kita coba cari tahu," jelasnya.

Informasi mengenai penangkapan ini diterima Deplu hari Kamis, 7 Agustus kemarin. Penangkapannya, menurut Faizasyah, terjadi sekitar 2-3 hari sebelum informasi itu diterima.

Menurut Faizasyah, kelima WNI itu sekarang ditahan di Detention Center Keimigrasian AS. KBRI di AS telah memberikan pendampingan bagi mereka. (mok/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads