"Ternyata bukan, jadi kita lepas. Dia orang Belitung, nama dan alamatnya jelas, ini sudah kita cek," kata Kapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Iskandar Hasan saat dihubungi via telepon, Jumat (8/8/2008).
Iskandar menjelaskan pelepasan dilakukan sesuai prosedur 1x24 jam penangkapan. "Sudah kita dalami, dia masyarakat biasa. Hanya ada kemiripan," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia pulang dan pergi naik pesawat kita ikuti, ternyata bukan," jelasnya.
Memang, menurut mantan Sekretaris Interpol Indonesia ini, setelah penangkapan kelompok teroris di Palembang, pihaknya melakukan pengawasan ekstra.
"Kita ini dekat dengan Palembang, setelah kasus Palembang saya perintahkan seluruh jajaran untuk mewaspadai, mungkin kelompok itu masuk ke Bangka Belitung," tandasnya.
(ndr/nrl)











































