Pria berbadan tegap itu kini ditahan di Mapolsekta Bukit Raya, Pekanbaru dalam kasus pencabulan sejumlah pasien perempuan yang melakukan pengobatan alternatif.
Wahidin pria kelahiran Medan ini mengaku, pengobatan dengan sistem berbugil ria merupakan keharusan yang dijalani pasien jika ingin sembuh.
“Kalau ada pasien yang saya suruh telanjang, berarti dia mengalami penyakit yang sangat susah untuk diobati. Alternatif pengobatan yang saya berikan, pasien harus telanjang. Itu semua tergantung pada tingkat penyakit yang diderita,” kata Wahidin dalam perbincangan dengan detikcom, di Mapolsekta Bukit Raya, Pekanbaru, Jumat (8/8/08) .
Biasanya pasien yang disuruh telanjang, mengindap penyakit yang berkaitan dengan rahim atau susah mendapatkan momongan. Sehingga pengobatan alternatif yang tawarkan Wahidin kepada pasien perempuan itu adalah bertelanjang.
Ketika pasien bugil, saat itulah, Wahidin menerapkan terapi pengobatan dengan cara berzikir. Wahidin berzikir dengan menyebut asma tuhan di selangkangan pasien perempuan bertelajang. Cara seperti itu merupakan bentuk ritual yang harus dilaksanakan untuk dapat menyembuhkan penyakit pasiennya.
“Saya melakukan itu di ruang praktik. Tapi yang jelas, sudah terlebih dahulu meminta izin kepada suami pasien saya. Jadi tidak pernah saya memaksakan agar pasien perempuan telanjang. Itu semua sudah ada persetujuan kedua belah pihak,” kata Wahidin.
Sedangkan untuk pasien yang masih berstatus belum menikah, menurut Wahidin dia akan meminta izin kepada kedua orangtuanya untuk dilakukan ritual berzikir dengan keadaan pasien telanjang.
“Bagi yang anak gadis, kadang saya suruh temannya untuk menyaksikan ritual itu. Dan sekali lagi saya tidak pernah memaksakan kepada pasien. Saya hanya memberitahukan pengobatan terakhir dengan cara telanjang, kalau pasien menolak, ya sudah saya tidak melakukan pengobatan,” kata Wahidin.
Walau demikian, kini Wahidin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan. Pria yang sudah menetap di Pekanbaru sejak 1989 itu, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan cabulnya. (cha/iy)











































