Hamdan dinyatakan bersalah karena turut serta tidak langsung membantu kegiatan terorisme. Namun dia dibebaskan dari pasal pembunuhan.
"Saya ingin meminta maaf sekali lagi pada semua anggota dan saya ingin berterima kasih atas apa yang kalian lakukan untuk saya," kata Hamdan kepada juri yang telah memberikan pertimbangan putusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, sebenarnya Hamdan dapat bebas lima bulan lagi karena sudah ditahan selama 5 tahun 1 bulan. Namun Pentagon memutuskan akan tetap terus menahannya karena Hamdan dianggap sebagai anggota pasukan musuh.
Pemerintah AS memiliki kebijakan dapat menahan seseorang dalam rentang waktu tak terbatas dengan alasan perang melawan terorisme. Jubir Pentagon Bryan Whitman mengatakan Hamdan akan direview setelah menjalani hukumannya.
"Dia akan menjalani seluruh masa tahanannya. Dia akan masih dianggap sebagai anggota pasukan musuh. Tetapi (setelah masa tahanannya habis), Hamdan akan dicek apakah layak lepas atau tetap ditahan," katanya.
Hamdan mengakui telah bekerja untuk Osama Bin Laden di Afghanistan pada 1997-2001 dan diupah US$ 200 per bula. Namun Hamdan mengatakan bekerja hanya untuk uang, bukan untuk menebar teror ke AS.
(gah/gah)











































