Sopir Osama Bin Laden Tetap Ditahan Meski Hukumannya Habis

Sopir Osama Bin Laden Tetap Ditahan Meski Hukumannya Habis

- detikNews
Jumat, 08 Agu 2008 05:55 WIB
Sopir Osama Bin Laden Tetap Ditahan Meski Hukumannya Habis
Guantanamo Bay - Salim Hamdan yang pernah berprofesi sebagai sopir Osama Bin Laden divonis 5,5 tahun oleh pengadilan militer di Guantanamo Bay. Vonis ini jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa selama minimal 30 tahun.

Hamdan dinyatakan bersalah karena turut serta tidak langsung membantu kegiatan terorisme. Namun dia dibebaskan dari pasal pembunuhan.

"Saya ingin meminta maaf sekali lagi pada semua anggota dan saya ingin berterima kasih atas apa yang kalian lakukan untuk saya," kata Hamdan kepada juri yang telah memberikan pertimbangan putusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya harap akan tiba saatnya Anda akan kembali ke istri, anak, dan negara Anda," kata hakim Kapten Keith Allred seperti yang diberitakan BBC, Jumat (8/8/2008).

Dengan demikian, sebenarnya Hamdan dapat bebas lima bulan lagi karena sudah ditahan selama 5 tahun 1 bulan. Namun Pentagon memutuskan akan tetap terus menahannya karena Hamdan dianggap sebagai anggota pasukan musuh.

Pemerintah AS memiliki kebijakan dapat menahan seseorang dalam rentang waktu tak terbatas dengan alasan perang melawan terorisme. Jubir Pentagon Bryan Whitman mengatakan Hamdan akan direview setelah menjalani hukumannya.

"Dia akan menjalani seluruh masa tahanannya. Dia akan masih dianggap sebagai anggota pasukan musuh. Tetapi (setelah masa tahanannya habis), Hamdan akan dicek apakah layak lepas atau tetap ditahan," katanya.

Hamdan mengakui telah bekerja untuk Osama Bin Laden di Afghanistan pada 1997-2001 dan diupah US$ 200 per bula. Namun Hamdan mengatakan bekerja hanya untuk uang, bukan untuk menebar teror ke AS.
(gah/gah)


Berita Terkait