"Dewan Syura dengan ini menegaskan bahwa pencalegan DPP PKB harus melalui satu pintu dan para kader dipersilakan memilih sesuai dengan pertimbangan nurani dan akal sehat masing-masing," kata anggota tim mediasi Hj. Badriyah Fayumi, dalam konferensi pers di DPP PKB yang rilisnya diterima detikcom, Kamis (7/8/2008).
Hal tersebut diputuskan karena faktanya proses rekrutmen caleg tidak sesuai dengan AD/ART partai yang menyebutkan Dewan Syuro juga harus dilibatkan. Peraturan perundang-undangan yang menyebutkan penjaringan caleg tidak butuh tanda tangan Dewan Syuro dikritik oleh kubu Gus Dur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat pleno juga memutuskan DPW dan DPC se-Indonesia yang dibekukan atau dibuatkan kepengurusan tandingan secara sepihak, tanpa melibatkan Dewan Syura, diinstruksikan agar tetap menjalankan aktivitas kepartaian seperti biasa. DPW dan DPC tetap diizinkan untuk menyusun daftar caleg di tingkatannya masing-masing. (gah/gah)











































