"Palsu atau tidak, penayangan itu tidak mempertimbangkan pengaruh kepada keluarga korban AdamAir," kata Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal kepada detikcom, Kamis (7/8/2008).
Mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengatakan, penayangan percakapan itu bisa menggugah luka lama bagi keluarga korban pesawat AdamAir. "Itu kan hak asasi. Dengan diungkit lagi, itu menyakitkan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi tetap bisa dicabut izinnya? "Ya tetap saja, apalagi siarannya diulang-ulang. Itu sudah melanggar kode etik. Apalagi sudah tahu palsu, kok masih diputar juga," katanya. (ken/iy)











































