Palsu atau Tidak, Tetap Langgar Kode Etik

Rekaman Pilot-Co Pilot AdamAir

Palsu atau Tidak, Tetap Langgar Kode Etik

- detikNews
Kamis, 07 Agu 2008 17:49 WIB
Palsu atau Tidak, Tetap Langgar Kode Etik
Jakarta - Banyak televisi menyiarkan percakapan terakhir antara pilot dan co-pilot AdamAir KI 574. Meski rekaman itu dinyatakan palsu, tetap saja siaran itu melanggar kode etik jurnalistik. Aturannya di mana?

"Palsu atau tidak, penayangan itu tidak mempertimbangkan pengaruh kepada keluarga korban AdamAir," kata Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal kepada detikcom, Kamis (7/8/2008).

Mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengatakan, penayangan percakapan itu bisa menggugah luka lama bagi keluarga korban pesawat AdamAir. "Itu kan hak asasi. Dengan diungkit lagi, itu menyakitkan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu aturannya ada di UU Pers. Tapi saya lupa. Itu sama saja dengan menampilkan rupa seseorang yang sudah menjadi korban mutilasi misalnya," lanjutnya.

Jadi tetap bisa dicabut izinnya? "Ya tetap saja, apalagi siarannya diulang-ulang. Itu sudah melanggar kode etik. Apalagi sudah tahu palsu, kok masih diputar juga," katanya. (ken/iy)


Berita Terkait