"Untuk berkas Pak Muchdi, sudah P21 (lengkap). Insya Allah, Senin (11 Agustus 2008) kita limpahkan," ujar Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Bambang Hendarso Danuri.
Bambang menyampaikan itu di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (7/8/2008).
Muchdi Pr dijadikan tersangka dan ditahan Mabes Polri pada Kamis 19 Juni 2008.
(nwk/ken)











































