Berkas Muchdi Pr Dilimpahkan ke Kejagung 11 Agustus

Berkas Muchdi Pr Dilimpahkan ke Kejagung 11 Agustus

- detikNews
Kamis, 07 Agu 2008 17:05 WIB
Jakarta - Berkas tersangka baru kasus Munir, mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Purwoprandjono sudah lengkap. Berkas itu segera diserahkan ke Kejaksaan Agung.

"Untuk berkas Pak Muchdi, sudah P21 (lengkap). Insya Allah, Senin (11 Agustus 2008) kita limpahkan," ujar Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Bambang Hendarso Danuri.

Bambang menyampaikan itu di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (7/8/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muchdi Pr dijadikan tersangka dan ditahan Mabes Polri pada Kamis 19 Juni 2008.
(nwk/ken)


Berita Terkait