"Persidangan itu yang menentukan Mahkamah Agung, tapi kalau melihat jumlah korban lebih banyak kemungkinan disidang di pengadilan di Jawa Timur," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira saat dihubungi wartawan, Kamis (7/8/2008).
Namun Abubakar mengaku pihaknya belum melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung, untuk proses pemberkasan. "Sementara belum," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/iy)











































