Ngaku Anggota BIN, Warga Sleman Diamankan Polisi

Ngaku Anggota BIN, Warga Sleman Diamankan Polisi

- detikNews
Kamis, 07 Agu 2008 16:08 WIB
Yogyakarta - Polisi menangkap Aji Pramono (35), warga dusun Gaten RT 06/28 nomor 90, Desa Condongcatur, Depok, Sleman karena memiliki senjata api jenis FN dan beberapa 12 butir butir amunisi. Saat ditangkap, pria itu mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

Dari tangannya polisi memang menyita sebuah kartu anggota BIN. Namun diduga kuat kartu anggota tersebut palsu. Polisi juga menemukan belasan KTP atas nama Aji, buku-buku jihad, rompi doreng dan satu buah laptop.

Aji ditangkap pada Rabu 6 Agustus 2008 sekitar pukul 21.00 WIB, di kawasan Bulaksumur oleh jajaran Polsek Depok Barat. Dia ditangkap karena ada laporan masyarakat yang dianggap meresahkan. Dia mengaku sebagai anggota BIN dengan menunjukkan kartu anggota kepada warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat petugas melakukan pemeriksaan di rumah tersangka pada Rabu malam pukul 23.30 WIB, petugas menemukan beberapa barang bukti seperti buku-buku jihad berjudul Tarbiyah Jihadiyah, laptop dan pistol FN beserta 12 butir amunisi. Saat ini, tersangka masih diperiksa intensif oleh aparat Polres Sleman dan tim Densus
88 Antiteror.

"Petugas masih melakukan penyelidikan. Semua data di lapangan masih dikumpulkan. Maaf kami belum bisa memberikan informasi," kata Kapolres Sleman, AKBP Suharsono kepada wartawan di Mapolres Sleman Jl Magelang Km 14 Sleman, Kamis (7/8/2008).

Menurut Ketua RT 06 Dusun Gaten, Rudiyanto, Aji tinggal di Dusun Gaten menempati rumah kontrakkan milik Budi Setyawan selama lebih kurang 3 tahun. Aji tinggal bersama dua orang istri Khotijah (istri pertama) dan Lenny (istri kedua) serta 4 orang anak. Aji bekerja sebagai pengusaha yang bergerak dalam bidang pengadaan barang eletronik.Selama tingga ditempat itu, RT setempat pernah menanyakan surat-surat identitas pendatang namun tidak pernah ditanggapi. (bgs/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads