Pria gaek itu melakukan perbuatan tak senonohnya terhadap dua pelajar SMA di villanya di Kelurahan Kaliuntu, Kabupaten Buleleng. Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku memberikan uang kepada kedua korban yakni NS dan WR, masing-masing Rp 25.000.
"Pelaku ditangkap atas laporan keluarga korban NS tadi pagi pukul 09.00 Wita di villanya," kata Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa, Kamis (7/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di dalam kamar itu pelaku melakukan aksinya. Rupanya salah seorang korban mengadu kepada keluarganya," ungkap Sudirsa.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Buleleng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (gds/djo)










































