Isyarat ini disampaikan Mensesneg Hatta Rajasa yang dicegat wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/8/2008).
"Kita banyak menerima masukan agar Pak Sutanto diperpanjang (masa jabatannya)," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mensesneg menegaskan Presiden SBY belum memutuskan memperpanjang masa tugas Sutanto yang memasuki masa pensiun bulan depan. Tapi bila perpanjangan yang diputuskan, maka segala pertimbangan sepenuhnya hak prerogatif presiden.
"Di UU-nya sendiri memungkinkan," sambung Hatta. Sutanto akan memasuki masa pensiun pada September 2008 mendatang. (lh/ndr)











































