"Apa yang berkembang di luar, sudah saya jawab ke penyidik. Soal yang berkembang, itu tidak benar. Tidak ada politicking. Tetapi terserah penilaian hakim saja," kata Paskah saat jumpa pers di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (7/8/2008).
Paskah sudah diperiksa KPK terkait aliran dana BI ke DPR. Paskah merasa puas telah memberikan penjelasan mengenai isu yang beredar dan menyerahkan kasus ini sesuai proses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai teknis pemeriksaan, Paskah masih enggan menjelaskannya. "Tidak bisa dijelaskan secara gamblang. Nanti menyalahi UU, bisa kena tuntutan saya," imbuhnya. (gus/iy)











































