Anjuran Golput Bentuk Frustasi Politik

Anjuran Golput Bentuk Frustasi Politik

- detikNews
Kamis, 07 Agu 2008 15:07 WIB
Anjuran Golput Bentuk Frustasi Politik
Jakarta - Makin berdengungnya suara-suara yang memprediksikan tingginya angka golput di Pemilu 2009 sedikit banyak dipengaruhi oleh adanya anjuran dari tokoh-tokoh tertentu untuk golput. Hal ini dinilai sebagai bentuk frustasi politik.

"Kalau ada tokoh besar yang menganjurkan golput, itu berarti frustasi politik," kata anggota KPU I Gede Putu Artha sebelum mengisi sebuah diskusi dengan tema Fenomena Golput Dalam Pilkada dan potensi Golput di Pemilu 2009 di Hotel Millenium, Jl Fahrudin, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2008).

Menurut Putu, berdasarkan pasal 287 UU No. 10 tahun 2008 tentang Pemilu, ajakan untuk golput bisa dikenai sanksi pidana jika memenuhi salah satu dari tiga kriteria. Pertama, ajakan dilakukan dengan ancaman kekerasan. Kedua, ajakan dilakukan dengan tekanan psikis. Ketiga ajakan dilakukan dengan money politik atau pemberian barang tertentu.

"Jika sifatnya hanya himbauan, itu soal moral saja," jelasnya.

Partai Harmoko, PKN menyerukan kepada anggotanya untuk tidak berpartisipasi dalam Pemilu 2009. Lama sebelum itu, Abdurahman Wahid (Gus Dur) secara terang-terangan juga menyerukan untuk golput. (sho/ndr)


Berita Terkait