Draf Pansus Angket BBM Usulkan Panggil Mega, SBY & JK

Draf Pansus Angket BBM Usulkan Panggil Mega, SBY & JK

- detikNews
Kamis, 07 Agu 2008 15:04 WIB
Draf Pansus Angket BBM Usulkan Panggil Mega, SBY & JK
Jakarta - Rapat pansus angket kenaikan harga BBM mulai memanas. Tanpa menyebut asal fraksi, sejumlah peserta rapat mengusulkan Megawati, Presiden SBY dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dipanggil sebagai saksi.

Staf ahli Pansus Angket BBM Inosius Sensi mengatakan, Megawati dipanggil sebagai saksi karena menandatangani draf RUU Migas saat menjadi wapres. Sedangkan SBY dan JK dipanggil sebagai saksi atas kebijakan kenaikan harga BBM yang menyusahkan rakyat.

"Dalam kaitan mencapai tujuan dan sasaran itu, maka berdasarkan masukan fraksi-fraksi ada beberapa nama yang akan dimintai keterangan. Yang pertama Megawati Soekarnoputri dalam kaitannya sebagai wapres. Yang kedua Presiden dan Wapres sekarang," ujar Inosius.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan Inosius saat membacakan draf pembahasan pansus dalam rapat pansus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/8/2008).

Pemanggilan Megawati juga terkait dengan pihak yang mengusulkan terbitnya UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta orang yang memberikan izin penjualan gas murah.

Sementara pemanggilan SBY dan JK untuk mengetahui alasan-alasan teknis, ekonomi, politik dan yuridis yang melatarbelakangi kebijakan kenaikan harga BBM.

Selain Mega, SBY dan JK, draf pansus juga mengusulkan pemanggilan mantan Mentamben Kuntoro Mangkusubroto, Purnomo Yusgiantoro, Rahmat Sudibyo, Margiono Hadianto, serta Baihaki Hakim.

Selain itu juga akan meminta keterangan dari Depkeu dan perusahaan Kontraktor Production Sharing (KPS).
(nik/ken)


Berita Terkait