"Paling tidak, ada superioritas dari penyidik saat berhadapan dengan tersangka. Ketika KPK yang memeriksa berpenampilan biasa dan yang diperiksa berpenampilan modis kan ada perasaaan gimana gitu," kata Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI) Hasril Hermanto kepada detikcom, Kamis (7/8/2008).
Menurut dia, baju khusus untuk koruptor juga dapat digunakan untuk membedakan dengan tahanan titipan lainnya.
"Misalnya baju itu ditulisi "tersangka korupsi tahanan KPK" ini bisa untuk membedakan tersangka lain yang ditahan dan dititipkan di kepolisian," ujarnya.
Namun, menurut Hasril, baju khusus koruptor sebaiknya tidak dipakai dalam persidangan.
"Sidang kan untuk mencari kebenaran. Kalau terdakwa korupsi mengenakan baju koruptor itu berarti kita tidak menghargai azas praduga tidak bersalah dan bisa digugat. Sebab, orang yang jelas belum bersalah kok kenapa harus memakai baju khusus koruptor. Jadi sebaiknya setelah ada putusan," papar dia. (aan/iy)











































