Petani Dusun Banjaran Adukan Penahanan 29 Warga ke DPRD Sumut

Petani Dusun Banjaran Adukan Penahanan 29 Warga ke DPRD Sumut

- detikNews
Kamis, 07 Agu 2008 14:40 WIB
Medan - Sekitar 100 orang warga Dusun Banjaran, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (7/8/2008) mendatangi gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut). Warga mengadukan perlakuan Polres Langkat yang menahan 29 petani rekan mereka karena memperjuangkan lahannya.  

Selain membawa poster dan spanduk, warga juga menggelar sejumlah orasi. Dalam orasinya, warga mengecam tindakan Polres Langkat yang dinilai sewenang-wenang menahan warga.  

"Bukan hanya karena penahanan, tapi juga warga di tahanan tidak mendapat perlakuan manusiawi. Buktinya, hari pertama setelah ditahan, warga tidak diberi makan seharian," kata Zulfadli, salah seorang pendemo.  

Zulfadli juga mengatakan, dari 29 warga yang ditahan Polres Langkat, lima di antaranya telah berumur di atas 60 tahun.  

"Bahkan Bapak Selamet yang usianya mencapai 67 tahun, saat ini sedang kritis dalam tahanan dan tidak mendapat perawatan memadai," kata Zulfadli.  

Warga juga mengecam Polres Langkat karena dinilai tidak bertanggungjawab atas kesehatan warga yang ditahan.  

"Seharusnya kesehatan warga yang ditahan menjadi tangggung jawab polisi. Ini tidak, malah keluarga petani yang dipanggil untuk membawa keluarganya berobat," ujar Zulfadli.  

Hingga pukul 14.00 warga masih bertahan di halaman Gedung DPRD Sumut. Mereka mengancam akan menginap di gedung DPRD Sumut jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
(rul/djo)


Berita Terkait