"Dimintai keterangan atas pernyataan Aulia Pohan," ujar Daniel yang keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/8/2008), pukul 13.34 WIB.
Mantan anggota Komisi IX DPR dari FPPP ini diperiksa KPK sejak pukul 10.00 WIB. Daniel enggan menjelaskan lebih lanjut, pernyataan Aulia yang mana yang membuat dirinya berurusan dengan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam 2 kali kesempatan di Pengadilan Tipikor, Aulia mengatakan untuk melobi DPR tentang kasus BLBI ada ongkosnya. Uang Rp 16,5 miliar pun digelontorkan untuk memperbaiki citra BI kepada anggota DPR.
Aulia mengatakan yang meminta ongkos adalah anggota DPR dari komisi IX saat itu Daniel Tanjung, setelah beberapa kali pertemuan dengan anggota DPR di hotel. (nwk/iy)











































