Hal tersebut diungkapkan Direskrim Polda Jawa Timur Kombes Pol Rusli Nasution saat dihubungi detikcom melalui telepon, Kamis (7/8/2008).
"Ada satu penggali yang mengaku diminta menggali dua lubang pada tahun 2008. Lubang yang digali dia kemudian dipakai tersangka (Ryan) untuk mengubur korban Zaki. Sedangkan lubang yang satunya lagi untuk mengubur mayat Vincent, Guruh, Grady dan Ariel," kata Rusli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keenam penggali ini sudah kembali ke rumahnya masing-masing di Jombang. Status mereka tetap sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Ryan. (djo/asy)











































