6 Penggali Lubang di Rumah Ryan Tinggalkan Polda Jatim

6 Penggali Lubang di Rumah Ryan Tinggalkan Polda Jatim

- detikNews
Kamis, 07 Agu 2008 12:40 WIB
6 Penggali Lubang di Rumah Ryan Tinggalkan Polda Jatim
Surabaya - Proses pemeriksaan terhadap 6 penggali tanah yang pernah diminta membuat lubang di rumah Ryan selesai. Mereka mengaku diminta melakukan penggalian dalam waktu berbeda-beda antara 2004-2008.

Hal tersebut diungkapkan Direskrim Polda Jawa Timur Kombes Pol Rusli Nasution saat dihubungi detikcom melalui telepon, Kamis (7/8/2008).

"Ada satu penggali yang mengaku diminta menggali dua lubang pada tahun 2008. Lubang yang digali dia kemudian dipakai tersangka (Ryan) untuk mengubur korban Zaki. Sedangkan lubang yang satunya lagi untuk mengubur mayat Vincent, Guruh, Grady dan Ariel," kata Rusli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggali tanah lainnya mengaku melakukan penggalian di rumah Ryan pada tahun 2004 dan 2005. Mereka menggali lubang untuk keperluan pembuatan septic tank dan kolam ikan.

Keenam penggali ini sudah kembali ke rumahnya masing-masing di Jombang. Status mereka tetap sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Ryan. (djo/asy)


Berita Terkait