"Saya merasa senang, terima kasih Tuham," kata Anwar usai persidangan di Pengadilan Negeri Kuala Lumpur, seperti dikutip kantor berita Reuters, Kamis (7/8/2008).
Dalam sidang tersebut, Anwar mengaku tidak bersalah atas tuduhan menyodomi Mohamad Saiful Bukhari Azlan, seorang pemuda berusia 23 tahun. Dia merupakan bekas asisten Anwar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih dari 100 pendukung Anwar berkumpul di luar ruang sidang. Mereka meneriakkan "reformasi" dan "hidup Anwar!"
Jalannya persidangan dijaga ketat oleh aparat polisi. Sebagian aparat mengenakan peralatan antihuru-hara. Bahkan blokade jalan dipasang di jalan-jalan utama menuju Kuala Lumpur. Ini dilakukan untuk mencegah aksi protes para pendukung Anwar seperti yang terjadi pada 10 tahun silam ketika Anwar menghadapi tuduhan serupa.
Belum jelas kapan sidang lanjutan kasus Anwar kembali digelar. Namun jika terbukti bersalah, Anwar bisa dihukum penjara maksimum 20 tahun. (ita/iy)











































