"Dia (Harmoko) juga akan menuai sanksi moral karena pernyataan itu. Dia harus cabut," kata pengamat politik Maswadi Rauf kepada detikcom, Kamis (7/8/2008).
Sebagai tokoh partai baru, kata Maswadi seharusnya Harmoko menunjukkan kearifan. "Nggak pantas kalau itu dilakukan oleh partai yang didirikannya. Itu harus diluruskan," ujar pengamat dari Universitas Indonesia itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sanksinya penjara tapi saya lupa pasal berapa," katanya.
Sebelumnya, Ketua Organisasi Keanggotaan dan Kader DPP PKN, Ben Tanur dalam jumpa pers di kantor DPP PKN di Jalan Pintu I Senayan, Jakarta Selatan, Rabu 6 Agustus mengatakan, seluruh anggota PKN tidak boleh berpartisipasi dalam Pemilu 2009.
Kalau ternyata ikut dalam Pemilu 2009 harus melepaskan baju PKN. Putusan itu dikeluarkan lantaran PKN merasa dizalimi KPU. (ken/iy)











































