Paskah tiba di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/8/2008) sekitar pukul 08.15 WIB. Pemeriksaan ini terkait dengan pengakuan tersangka BI mantan anggota Komisi IX DPR Hamka Yandu.
"Saya meminta penyidik untuk melakukan pemeriksaan dan masih saksi," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto.
Bibit melanjutkan, berdasar pengakuan Hamka di pengadilan ada penerimaan uang ke sejumlah anggota dewan. "Dia kan kedudukannya sebagai ketua, dan pengakuan Hamka itu sebagai satu alat bukti," tambahnya. (ndr/iy)











































