Jakarta - KPK memeriksa Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Paskah Suzetta. Pemeriksaan terkait aliran dana BI. Mantan Ketua Komisi IX DPR ini masih diperiksa sebagai saksi.
Paskah tiba di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/8/2008) sekitar pukul 08.15 WIB. Pemeriksaan ini terkait dengan pengakuan tersangka BI mantan anggota Komisi IX DPR Hamka Yandu.
"Saya meminta penyidik untuk melakukan pemeriksaan dan masih saksi," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bibit melanjutkan, berdasar pengakuan Hamka di pengadilan ada penerimaan uang ke sejumlah anggota dewan. "Dia kan kedudukannya sebagai ketua, dan pengakuan Hamka itu sebagai satu alat bukti," tambahnya.
(ndr/iy)