DPR, Pengawas Yang Perlu Diawasi

DPR, Pengawas Yang Perlu Diawasi

- detikNews
Kamis, 07 Agu 2008 06:24 WIB
Jakarta - Resistensi sejumlah anggota DPR atas rencana KPK memantau rapat pembahasan anggaran, tak ubahnya tangisan balita gara-gara permennya direbut. Lembaga legislatif yang bertugas mengawasi eksekutif ini sepuluh tahun terakhir berjalan tanpa pengawasan, kini DPR terbukti perlu mendapat pengawasan super ketat.

Dua hari terakhir, kembali kita disuguhi pernyataan tidak cerdas dari anggota DPR. Beberapa dari kumpulan orang yang mengaku wakil rakyat itu mengumpat dan melempar tudingan tak berdasar atas rencana KPK mengawasi rapar-rapat DPR.

Tudingan datang dari Wakil Ketua FPBR Ade Daud Nasution. Pengusaha hotel yang sebelumnya bergerak di bisnis energi itu menduga motif utama rencana KPK mengawasi pembahasan RAPBN 2009 adalah demi mengejar popularitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menuduh rencana pengawasan itu sebagai indikasi KPK mulai main api dengan DPR. Tidak tertutup kemungkinan lembaga pembaratas korupsi itu kini dijadikan alat politik oleh kepentingan politik tertentu untuk manuver Pemilu 2009.

"DPR ini terlalu terbuka, jadi dijadikan bulan-bulanan," ujar Ade mengakasihani
diri sendiri.

Sehari sebelumnya Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana mengeluarkan pernyataan yang tidak lebih cerdas. Di dalam perteman antara pimpinan DPR dan pimpinan KPK, dia menggugat KPK yang langsung menangkap para koleganya yang diduga melakukan korupsi atau menerima gratifikasi.

"Seharusnya diingatkan dulu kalau hal itu salah, jangan langsung main tangkap," ujar Sutan disambut tawa hadirin di ruang pertemuan, termasuk Ketua DPR Agung Laksono.

Jauh sebelum dua kekonyolan itu, kita sempat mendengar wacana pembubaran KPK yang dilontarkan Anggota F-PD Ahmad Fauzy. Kita juga sempat saksikan tindakan DPR mempersulit penyidik KPK menggeledah ruang kerja anggota DPR yang terlibat kasus korupsi dengan berkutat dengan masalah prosedural yang tidak jelas.

Entah apa pemikiran anggota DPR yang sinis terhadap KPK. Padahal rangkaian terungkapnya kasus-kasus korupsi, suap, pemerasan dan gratifikasi kalangan legislator belakangan ini sudah lebih dari cukup membuktikan bahwa DPR wajib diawasi secara intensif.

Sejak bergulirnya reformasi, prioritas amandemen UUD 1945 adalah memperkuat posisi DPR terhadap pemerintah. Alasannya yang dikemukakan kala itu amat memikat, yaitu lembaga legislatif harus mengawasi eksekutif demi memastikan uang pajak yang dibayarkan rakyat dimanfaatkan untuk pembangunan negara.

Tidak sepenuhnya tujuan mulia itu tidak terpenuhi, berkat pengawasan DPR tidak terhitung uang rakyat berhasil diselamatkan dari pejabat pemerintah yang korup. Tapi di satu sisi tidak kecil juga uang justru diselewengkan oknum legislator yang seharusnya menyelamatkannya

Sudah seharusnya DPR berbesar hati mengakui dirinya tidak sebersih yang ia harapkan. Sudah seharusnya pula seluruh anggota DPR membangun sense of crisis mencegah kehancuran total kredilitas mereka di mata rakyat.

Salah satu langkah awal, adalah rela menerima upaya koreksi dari pihak-pihak lain yang berwenang. Kebetulan saja dalam kondisi sekarang KPK adalah pihak yang mempunyai kapabilitas dan kredibilitas melakukan pengawasan terhadap DPR.

Andai saja Ade Daud Nasution, Sutan Bhatoegana dan Ahmad Fauzy berpikir jernih, niscaya mereka akan sadar langkah KPK adalah justru menyelamatkan kepentingan DPR yang lebih besar. Yaitu merebut kembali kepercayaan publik agar pada Pemilu 2009 rakyat suka dan rela kembali memilih mereka. (lh/rdf)


Berita Terkait