Asnar Benarkan Dana BI ke DPR Dipotong 10 %

Asnar Benarkan Dana BI ke DPR Dipotong 10 %

- detikNews
Rabu, 06 Agu 2008 20:40 WIB
Jakarta - Pernyataan Hamka Yandu bahwa dana BI yang mengalir ke DPR disunat 10 persen bukan hisapan jempol. Pernyataan itu dibenarkan pengurus Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Asnar Ashari.

"Uang tersebut disisihkan pada saat kita melakukan penyetoran kedua sampai kelima," ujar Asnar Ashari saat bersaksi untuk terdakwa Burhanudin Abdullah di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (6/8/2008).

Menurut Asnar, uang yang disisihkan senilai Rp 3 miliar. Rencananya dana tersebut akan digunakan untuk diseminasi UU BI yang baru. Namun tidak jadi dan akan dikembalikan ke YPPI. Tapi pada kenyataannya uang tersebut tersimpan di laci Rusli Simanjuntak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhirnya uang Rp 3 miliar tersebut diserahkan ke KPK dalam 2 tahap. Tahap pertama tanggal 18 Mei 2008 sebesar Rp 1,1 miliar dan tahap kedua 24 Mei 2008 Rp 1,9 miliar.

"Supaya mempermudah," ungkapnya saat ditanya majelis hakim mengenai alasannya menyerahkan uang ke KPK dalam 2 tahap.

Dalam persidangan di Tipikor tadi sempat ditunjukan barang bukti berupa cek dan koper-koper. Koper-koper tersebut digunakan para pejabat BI saat menyetorkan uang ke DPR tahun 2003. (rdf/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads